Walai.id, Nasional – Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa sebanyak 31.113 kasus gigitan hewan rabies terjadi hingga April 2023. Sekitar 95 persen dari kasus tersebut disebabkan oleh gigitan anjing di Indonesia.
Dari total gigitan tersebut, 23.211 pasien telah menerima vaksin anti rabies. Namun, 11 pasien di antaranya meninggal dunia.
“Dalam saat ini, terdapat 26 provinsi yang terjangkit rabies dan hanya 11 provinsi yang bebas dari penyakit ini,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi, seperti dilansir dari laman resmi Sehat Negeriku pada Rabu (21/6/2023).
Imran menjelaskan bahwa penyakit ini memiliki risiko tinggi karena dapat menyebabkan kematian jika penanganan medis terlambat diberikan.

“Sebagian besar kematian akibat rabies disebabkan karena pasien terlambat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Mereka mungkin menganggap gigitan itu hanya kecil dan tidak berdarah,” ungkap Imran.
Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa gejala rabies biasanya muncul dalam rentang waktu 3-12 minggu setelah terkena gigitan. Namun, gejala tersebut juga bisa muncul setelah beberapa hari, bulan, atau bahkan tahun.
Beberapa tahapan gejala yang dapat terjadi setelah terkena gigitan rabies meliputi demam, kelemahan, rasa panas di area gigitan, ketakutan terhadap air, udara, dan cahaya, hingga kematian.