News  

Kemendag Temui KDEI Taiwan Bahas Mie Instan Pemicu Kanker

Walai.id, Nasional – Kementerian Perdagangan berkomunikasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan untuk membahas deteksi zat berbahaya pada mie instan Indonesia.

“Saya mencoba berkomunikasi dengan KDEI Taiwan, tetapi jika terbukti tidak ada pelanggaran, kami akan berkomunikasi dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kami di Taiwan,” kata Budi Santoso, Kepala Departemen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis 27/04/2023.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (BPOM) memiliki peraturan khusus tentang bahan makanan, katanya. Produk impor yang masuk ke Taiwan juga harus memenuhi persyaratan ini.

Baca Juga :  Kemkomdigi Jajaki Kerja Sama dengan Amazon Kuiper untuk Percepat Pemerataan Internet

Menurut Buddy, ini bukan kasus pertama mi instan Indonesia dilarang beredar di Taiwan. Pada bulan Oktober 2022, produk Mie Sedaap dari Indonesia dinilai memiliki kandungan etilen oksida yang terlalu tinggi, dan pada awal Juli 2022 batas tersebut telah terlampaui sehingga ditolak oleh otoritas Taiwan.

Menurut Taiwan Focus (CNA English News), Biro Kesehatan Kota Taipei pada Senin (24/4) mengumumkan dua mi instan yang mengandung karsinogen, yakni Mi Instan Kari Putih Yalai dari Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia, karena mengandung etilen oksida. , senyawa yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain di GBK

Etilen oksida terdeteksi pada mie dan bungkus bumbu produk Malaysia, tetapi hanya pada bungkus bumbu produk Indonesia. Etilena oksida beracun jika tertelan atau terhirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata yang parah dan bahkan menyebabkan kelahiran dan cacat genetik pada mereka yang terpapar.

Tinggalkan Balasan