News  

Ini Alasan Vonis Ringan Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer divonis ringan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :  DPD Bintang Muda Indonesia DKI Jakarta Resmi Dilantik

Salah satu alasan Hakim memberikan Vonis ringan karena Eliezer bersedia menjadi Justice Collaborator

Apa itu Justice Collaborator?

Justice Collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Baca Juga :  Prabowo Tekankan Kekompakan dan Kesiapsiagaan TNI–Polri dalam Rapim Perdana di Istana Merdeka

Selain itu Ternyata, salah satu hal yang membuat vonis Eliezer ringan adalah kesediaan keluarga Yosua memaafkan Eliezer.

Tinggalkan Balasan