News  

Ini Alasan Vonis Ringan Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer divonis ringan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :  BGN Susun Dua Rancangan Peraturan Turunan Perpres MBG untuk Jamin Keamanan Pangan

Salah satu alasan Hakim memberikan Vonis ringan karena Eliezer bersedia menjadi Justice Collaborator

Apa itu Justice Collaborator?

Justice Collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Baca Juga :  OJK Perkuat Peran BPD lewat KUB untuk Dorong Pembiayaan UMKM Daerah

Selain itu Ternyata, salah satu hal yang membuat vonis Eliezer ringan adalah kesediaan keluarga Yosua memaafkan Eliezer.

Tinggalkan Balasan