News  

Ini Alasan Vonis Ringan Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer divonis ringan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :  Presiden Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun dan Lahan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Negara

Salah satu alasan Hakim memberikan Vonis ringan karena Eliezer bersedia menjadi Justice Collaborator

Apa itu Justice Collaborator?

Justice Collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Cadangan Beras Bulog Capai 5,3 Juta Ton

Selain itu Ternyata, salah satu hal yang membuat vonis Eliezer ringan adalah kesediaan keluarga Yosua memaafkan Eliezer.

Tinggalkan Balasan