Walai.id, Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros meminta pemerintah daerah untuk membubarkan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bumi Maros Sejahtera.
Hal itu lantaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pergudangan tersebut, dinilai tidak memiliki kontribusi yang baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, perusda ini juga dinilai secara terus-menerus menjadi beban pemerintah daerah.
“Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan lebih membabankan Pemda kita sarankan untuk dibubarkan saja,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Maros, Rahmat Hidayat, pada Kamis 14 Juli 2022.
Lebih lanjut Legislator PKS itu menjelaskan, perusahan daerah seyogyanya didirikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk menghabiskan anggaran.
“Tujuan Perusda itu sederhana, menopang PAD, jadi kalau tidak memberikan kontibusi, untuk apa? bubarkan saja,” tegasnya.
Rahmat menilai Perusda telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, tanpa ada kontribusi ke pemerintah daerah.
“Masih jauh dari yang kita harapkan, penyertaan modal Rp1 miliar, berdasarkan audit terakhir sisa Rp400 juta, dan Rp600 jutanya hanya dipakai untuk operasional saja,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros, H. A.S Chaidir Syam, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi.
“Saat ini kita telah perintahkan inspektorat untuk melakukan evaluasi, terutama pada pemanfaatan anggran, jika terjadi penyimpangan kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Hal yang menjadi perdebatan kata Chaidir adalah terkait penyertaan modal yang diberikan Pemda ke Perusda.
“DPRD melihat bagaimana proses dari anggaran tersebut tidak dipergunakan dengan baik, ada yang berpendapat jika hanya digunakan untuk biaya operasional saja,” ujarnya.
Sejauh ini kata Chaidir Syam, sudah ada tiga perusda yang memiliki catatan buruk. Dimana beberapa tahun yang lalu memang ada perusda pertanian dan perusda aset. Namun perusahan daerah tersebut tidak berjalan dengan baik, akhirnya dibubarkan.
“Kami cari tau terlebih dahulu apa memang perusahaan daerahnya yang kurang bagus atau orang – orang didalamnya, namun jika yang bermasalah itu orang yang ada didalam, kita ganti saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Perusda PT Bumi Maros Sejahtera sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pergudangan.
Dimana Direktur utamanya adalah Hermanto Syahrul yang merupakan mantan anggota DPRD Maros. Direksi dan komisaris dilantik bupati pada 7 Juli 2021 lalu.