News  

DPP Gempar NKRI : Rekrutmen Honorer lewat laskar Pelangi, di Duga Akal-Akalan Walikota Makassar 

Walai.id, Makassar – Ketua Umum DPP Gempar NKRI, Akbar Polo angkat Bicara terkait rekrutmen Pengawai Honorer melalui laskar pelangi, telah melakukan pengumuman dua tahap tersebut, di duga  Balas Dendam Politik pilwalkot Makassar berapa hari yang lalu dan di duga akal-Akalan walikota Makassar Dany Pomanto, Selasa 28/06/2022.  

Walikota Makassar Danny Pomanto tidak punya etika adat Makassar Siri Na Pacce, kasian ratusan Pengawai Honorer Pemkot Makassar sudah lama mengabdi ada sampai kurang lebih dua puluh tahun, mereka harus kehilangan pekerjaaan akibat tidak lulus di seleksi Laskar pelangi tahap kedua program Pemkot Makassar.

Padahal Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kembali bersuara soal polemik penghapusan honorer. 

Lanjut menpan Dia menegaskan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatanganinya pada 31 Mei bukan memberhentikan honorer secara massal.

Pemerintah daerah justru diminta untuk melakukan penataan honorer yang ada untuk kemudian diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga :  Ditinggal Sosok Ibu, Pendukung Kotak Kosong di Pilkada Maros Terancam “Broken Home”

Dalam SE MenPAN-RB juga disebut, pemda diarahkan untuk mengalihkan honorer ke CPNS, PPPK, dan outsourcing. Dalam SE itu disebutkan yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,” kata mantan menteri dalam negeri ini.

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer K2 atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo 

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan, secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 Juncto PP Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. 

Baca Juga :  Dr. Hj. Syamsidar Al Murad Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda STAI DDI Maros

Bagi honorer yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka tahun ini,” pungkas Alex Denni

Sikap kemenpan RB, tidak sejalan dengan langka yang diambil  oleh pemerintah kota Makassar sekarang , mereka berani melakukan perekrutan Honorer baru dengan nama baru laskar pelangi

Lanjut Akbar polo, ucapan walikota Makassar Dani Pomanto berbeda dengan perbuatan, menurutnya dia   tidak akan mengorbankan  Pengawai honorer sudah lama mengabdi, tapi faktanya ada berapa orang menjadi korban Walikota Makassar Dany Pomanto membuat dan dianggap membuat aturan yang tidak masuk akal, Dari hasil investigasi DPP Gempar NKRI.

Kami berharap Kemenpan RB melakukan teguran keras kepada walikota Makassar Dany Pomanto, yang semuanya saja membuat aturan tidak masuk akal dengan cara merekrut Pengawai honorer baru dengan mengorbankan yang lama mengabdi di Pemkot Makassar.

Tinggalkan Balasan