News  

Di Tangan Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset lebih dari Rp 8 Triliun

Walai.id, Makassar – Upaya penertiban aset terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Rabu 22/06/2022.

Selama kepemimpinannya, Pemprov Sulsel berhasil menertibkan aset yang sempat bermasalah dan diklaim oleh pihak ketiga. Totalnya lebih dari Rp 8,1 Triliun.

Beberapa diantaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan stadion barombong, gedung juang 45, puluhan sertifikat, lahan gedung PWI, gedung BSB, tanah Al Markaz dan sejumlah aset lainnya.

Selain penertiban aset, atas perjuangan Gubernur Andi Sudirman, PT. Vale Indonesia Tbk telah menyerahkan Bandara Sorowako kepada Pemprov Sulsel. 

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai  sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Baca Juga :  PMII Universitas Muslim Maros Gelar MAPABA, Bentuk Kader Solid dan Loyal

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Sulsel, Murni menyampaikan, Pemprov  Sulsel terus melakukan penertiban aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga.

“Hal ini tidak terlepas dari upaya arahan dari Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman Sulaiman, untuk menerus mendorong penertiban aset,” kata Murni, Selasa (21/6/2022).

Ia mengaku, penerbitan aset itu dilakukan mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga :  Kemeriahan Perayaan Maudu Lompoa di Sikapayya, Tradisi yang Tak Pernah Pudar

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, upaya penertiban aset itu tidak lepas dari sinergitas Pemprov Sulsel dengan stakeholder lainnya.

“Alhamdulillah, Rp 8,1 Triliun lebih aset Pemprov Sulsel telah kita tertibkan. Penertiban aset ini, sebagai upaya langkah Pemprov untuk mengoptimalisasi aset Pemprov, sehingga bisa meningkatkan PAD, serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara umum,” jelasnya.

Berkat sinergi dan kolaborasi tersebut, penertiban dan penyelamatan aset dapat dilakukan.


“Hal ini tentu tida lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, BPN, Polda, serta unsur terkait lainnya, kami berhasil menertibkan sejumlah aset milik Pemprov. Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian mengenai aset Pemerintah,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan