News  

Kemenkes Fasilitasi Change Source Untuk Maksimalkan Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri

Walai.id, Nasional – Dalam rangka meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, pemerintah memberikan fasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri.

Kick Off Change Source Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri dilaksanakan di PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Cikarang, Bekasi pada Kamis (2/6).

Fasilitas change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat.

Hal ini sejalan dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Rizka Andalucia dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan fasilitasi change source telah dimulai sejak tahun 2021. Harapannya hasil change source selesai pada September 2022, untuk selanjutnya dimasukkan ke e-katalog, kemudian dimanfaatkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Pada pelaksanaannya, change source mendapatkan respon yang baik dari industri farmasi di Tanah Air. Beberapa industri farmasi yang telah menyampaikan komitmennya untuk mengganti bahan baku obat impor menjadi bahan baku obat dalam negeri diantaranya PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PT Kalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalas.

Baca Juga :  Pembukaan Seleksi PPPK 2024: Pendaftaran Dibagi Menjadi Dua Periode

Namun demikian, Hingga Juni 2022 penyerapan perubahan bahan baku obat dalam negeri masih terbilang rendah. Hal ini dikarenakan adanya tahapan dan penyesuaian yang masih harus dilakukan oleh industri farmasi saat melakukan transisi bahan baku obat.

”Dalam meningkatkan bahan baku obat produksi dalam negeri, pemerintah hadir mendampingi industri farmasi formulasi dalam melakukan change source bahan baku obat dari bahan baku impor menjadi bahan baku obat dalam negeri,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Honesti Basyir, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi menyebutkan perubahan sumber daya ini adalah bagian dari terobosan baru untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor yang masih sangat tinggi.

Saat ini sekitar, 90% bahan baku obat masih bersumber impor dan berdasarkan data produk yang tayang di e-katalog, sekitar 34,7% merupakan produk impor, yang didominasi oleh produk-produk inovatif (produk patent dan produk biologi, termasuk produk darah).

”Kalau saat ini kita masih impor sekitar 90%, di group kami (Holding BUMN Farmasi) bisa mengurangi hingga 20% kebergantungan bahan baku obat, ini target kita ini sudah ada di road map yang kita buat hingga 2026, memang ini agak susah untuk menjadi 0% karena ada industri hulu, kimia dasar yang juga harus kita perbaiki untuk bisa terangnya.

Untuk mencapai target tersebut, Honesti Baasyir mengharapkan dukungan pemerintah dari sisi regulasi yang lebih simpel dan mudah.

”Kami yakin dengan dukungan pemerintah seperti Kemenkes, kita bisa menyatukan tekad kita untuk saling mendukung dengan menyesuaikan regulasi, sehingga kami bisa melakukan produksi lebih cepat dan bersaing dengan impor. Karena dengan skala ekonomi yang terbatas, tentunya kita belum bisa bersaing full dengan impor,” harapnya.

Baca Juga :  SDGs Annual Conference 2024: Inovasi untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Merespon hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian sediaan farmasi dalam negeri melalui pemanfaatan bahan baku obat dalam negeri termasuk dalam hal ini Holding BUMN Farmasi.

Belajar dari pandemi COVID-19, ketersediaan obat dan alat kesehatan adalah hal yang sangat esensial. Karenanya ketersediaannya harus mencukupi dan tersedia di dalam negeri sehingga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu bisa segera dipenuhi.

”Bahan baku mulai dari hulu ke hilir kalau bisa di dalam negeri, siapa yang buat terserah, jadi kalau ada pandemi lagi kita tidak perlu cari dari luar, jadi yang kita lakukan adalah salah atau program di transformasi sistem kesehatan yaitu membangun industri bahan baku obat,” katanya.

Selain percepatan pengembangan bahan baku obat dalam negeri, Menkes mendorong Dirjen Kefarmasian dan alat kesehatan untuk mengembangkan obat-obatan berbasis plasma dan obat-instan.

Harapannya, keberagaman bahan baku ini bisa semakin mengurangi ketergantungan farmasi dari luar negeri.

Menkes meminta perluasan bahan baku ini diiringi dengan kemudahan birokrasi perizinan bagi perusahaan yang akan memproduksinya, sehingga lebih cepat.

”Kami di Kementerian Kesehatan akan lebih agresif lagi untuk membangun industri obat berbasis bioteknologi yang merupakan bagian transformasi ke-6 yakni transformasi biokteknologi kesehatan,” ujar Menkes.

Selain melakukan kick off fasilitasi change Source, Menkes juga meresmikan PT PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia yang telah menyelesaikan pembangunan fasilitas produksi bahan baku Povidone Iodine.

Tinggalkan Balasan