News  

Kepala BSN : Peran standardisasi dalam isu di Presidensi G20, sangat relevan

Salah satu yang sering digunakan dan sedang berkembang cukup pesat adalah QRIS. QRIS adalah layanan sistem pembayaran yang memanfaatkan teknologi QR Code (Quick Response Code).

Oleh karena itu, BSN sebagai Sponsoring Authority yang menjalankan fungsi pelayanan terkait Issuer Identification Number (IIN) sesuai standar ISO 7812 Identification cards — Identification of issuers, menyesuaikan penggunaan IIN dengan pengimplementasian QRIS (QR Code Indonesia Standard) sebagai metode pembayaran secara digital yang berlaku di Indonesia.

BSN sendiri telah menetapkan SNI ISO/IEC 7812-1:2017 Kartu identifikasi – Identifikasi penerbit kartu – Bagian 1: Sistem penomoran dan SNI ISO/IEC 7812-2:2017 Kartu identifikasi — Identifikasi penerbit kartu— Bagian 2: Prosedur permohonan dan pendaftaran.

“BSN adalah perwakilan administratif The International Organization for Standardization (ISO) yang melakukan penerbitan nomor NNS/ IIN berdasarkan ISO/IEC 7812 part 1 dan part 2 yakni menetapkan prosedur permohonan penerbitan IIN Nasional untuk mendukung Gerbang pembayaran Nasional (GPN) sesuai Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI nomor 21/18/PADG/2019 dalam penerapan QRIS,” jelas Kukuh.

Baca Juga :  Roblox Wajib Perbaiki Sistem atau Terancam Langgar Aturan

IIN (Issuer Identification Number) adalah nomor identifikasi untuk mendukung interchange antar lembaga sebagai identifikasi secara khusus bagi lembaga yang menerbitkan kartu yang digunakan untuk transaksi data elektronik. Fungsi IIN lainnya adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan indentifikasi kegiatan transaksi data secara elektronik.

Sementara pada isu arus data lintas batas negara, Kukuh mengungkapkan digitalisasi di Indonesia juga harus dapat diiringi dengan literasi keamanan informasi data lintas batas negara. 

Karena, dengan adanya pengelolaan keamanan informasi data maka data dan informasi yang kita miliki tetap aman dan terjaga.

Baca Juga :  Satya Wanaraksa 2025 Dorong Inovasi Perlindungan Alam

Terkait isu ini, standar ditetapkan dan diharapkan dapat diterapkan guna mencegah terjadinya seperti “pencurian data informasi”. 

Guna memberikan keamanan informasi tersebut, BSN telah menetapkan SNI ISO/IEC 27001:2013 Teknologi informasi – Teknik keamanan – Sistem manajemen keamanan informasi – Persyaratan mengelola risiko keamanan informasi.

“Artinya kita semua perlu menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan aset informasi kita yang semakin hari semakin saling terkait satu dengan yang lain sehingga menjadi sangat kritikal. Standar ini memberikan acuan bagi organsiasi untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi,” pungkas Kukuh.

Dengan hadirnya SNI dalam Presidensi G20 isu transformasi digital maka dapat dijadikan acuan dalam menerapkannya.

Tinggalkan Balasan