Walai.id, Nasional – Dalam usaha untuk melindungi hak-hak korban perdagangan orang (TPPO), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada 18 korban TPPO yang berada di Shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu 23/08/2023.
Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan di Kemen PPPA, menjelaskan bahwa pemberian “dignity kit” ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar perempuan korban, seperti sarung, selimut, pashmina, daster, pakaian dalam, handuk, pembalut, shampo, sabun, odol, sikat gigi, dan sandal.
“Kami berusaha memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan terpenuhi. Kami melihat bahwa bantuan yang diberikan sebelumnya bersifat umum,” kata Ratna Susianawati dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/8).
Para penerima bantuan ini adalah korban TPPO yang terlibat dalam modus pekerja migran ilegal menuju Singapura, sebuah praktik yang bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku dan melibatkan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi yang tidak sah. Tindakan ini juga melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pemberian dignity kit kepada perempuan korban kekerasan sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya Pasal 3 huruf (d). Dalam pasal tersebut, KemenPPPA memiliki fungsi tambahan untuk menyelenggarakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan dukungan dan koordinasi di tingkat nasional, antarprovinsi, antarnegara, dan antarlembaga instansi secara multisektoral, sesuai dengan kebutuhan korban dan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Ratna mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan, mendengar, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, termasuk TPPO, untuk segera melaporkannya ke Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129.