News  

Komisi IX Minta Perseteruan IDI dengan Dokter Terawan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat dengar pendapat. Foto: Kresno/nvl

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR ri Irma Suryani Chaniago menyinggung dugaan ketidakadilan IDI dalam polemik rekomendasi pemecatan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian Dokter Terawan dari keanggotaan IDI. 

“Bubarkan saja IDI, ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak,” tandas Irma.

Politisi Partai NasDem itu kemudian menyinggung IDI yang tidak sejalan dengan visi misi keprofesian. Ia menyebut IDI tidak mencerminkan nilai-nilai untuk menyejahterakan anggota sejawat lantaran isu pemecatan Dokter Terawan. 

Baca Juga :  Jenazah Turis Brasil Tewas di Rinjani Berhasil Dievakuasi

Selain itu, Irma menyebut setidaknya ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi tahun ini dan bakal menganggur.

Irma juga menyebut IDI tidak melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesi anggota. 

Terbukti menurutnya dengan praktik terapi cuci otak Dokter Terawan atau yang dikenal juga sebagai metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) yang merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA) itu malah dihentikan. 

Baca Juga :  Irfan AB: InsyaAllah, SMAN 15 Mandai Akan Segera Beroperasi Tahun Ini

“IDI tidak menyejahterakan anggota, orang seenak udel-nya saja memecat anggota,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irma juga menyinggung Vaksin Nusantara yang diprakarsai Dokter Terawan namun malah ‘dijegal’. 

Nasib Vaksin Nusantara telah ditentukan melalui nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan TNI AD pada 19 April lalu.

Tinggalkan Balasan