News  

Ombudsman : Masyarakat dan Penyelenggara Layanan Tidak Bisa Dipisahkan

“Kalau melihat tindak maladministrasi sebaiknya melapor. Kalau tidak melapor bagaimana Ombudsman bisa tahu ada maladministrasi. Awasi, tegur, laporkan,” tegas Hery.

Sementara itu, Hermanto, Rektor Unisma Bekasi menyambut baik kehadiran Ombudsman di Kampus Unisma. 

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis

“Ombudsman merupakan suatu lembaga yang memberikan manfaat dan keberadaannya sangat strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Patut kiranya kita mengetahui dan memahami peran-peran yang bisa dilakukan dalam mendukung pengawasan pelayanan publik,” kata Hermanto.

Baca Juga :  Menko Polkam Minta Pemda Jaga Iklim Persaingan Positif demi Kemajuan Daerah dan Nasional

Pada kesempatan ini ditandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI dengan Unisma Bekasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan Tri Dharma perguruan Tinggi, dan kegiatan lain yang disepakati. 

Tinggalkan Balasan