News  

Demi Rakyat, Presiden Jokowi Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng

Walai.id, Nasional – Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. 

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga :  Petani dari Berbagai Daerah Antusias Sambut Kehadiran Prabowo di PENAS XVII Gorontalo

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Baca Juga :  Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup, Seluruh Jemaah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan