News  

Pria yang Ditembak Densus 88 di Makassar Mantan Terpidana Teroris, Bebas 2016

Makassar – Densus 88 menembak mati terduga teroris di Makasar, Sulsel yang terkait dengan aksi bom Gereja Katedral Makassar. Pria berinisal MT ini adalah mantan nrapidana terorisme yang bebas tahun 2016.

“Dia eks terpidana teroris yang dihukum 3 tahun penjara dan bebas 2016 dari rutan MAkassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga :  Menperin Apresiasi Chery atas Komitmen Investasi Kendaraan Ramah Lingkungan di Indonesia

Zulpan mengatakan Densu 88 memiliki data akurat terkait keterlibatan MT dengan jaringan Villa Mutiara dan pengeboman Gereja Katedral Makassar. “Densus 88 punya data yang akurat,” ucapnya.

MT ditembak mati saat hendak dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum. MT melawan petugas dengan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

“MT merupakan bagian dari jaringan Villa Mutiara dan erat kaitannya dengan bom gereja katedral Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulpan.

Zulpan menyebut aparat menembak MT karena menyerang petugas saat hendak dilakukan penangkapan atas dirinya di wilayah Biringkanaya, Makassar.