Walai.id, SIDOARJO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial, sebagai langkah menghadapi maraknya perundungan siber (cyberbullying) di era digital.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (25/7/2026).
“Kita sekarang sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan terjadi. Tidak hanya perundungan fisik, tetapi juga perundungan yang dilakukan melalui media digital atau cyberbullying,” ujar Abdul Mu’ti.
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk perundungan siber yang semakin marak.
Dalam aturan itu, pemerintah juga mengatur pembatasan penggunaan gawai bagi peserta didik berusia di bawah 16 tahun melalui tiga pendekatan, yakni screen time (pengaturan durasi penggunaan), screen zone (pengaturan lokasi penggunaan), dan screen break (waktu istirahat dari layar).
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Menurutnya, keberhasilan membangun karakter peserta didik membutuhkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media sosial sebagai ruang interaksi baru bagi anak-anak.
Ia mengibaratkan proses mendidik anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat atau “satu kampung”. Menurutnya, pendidikan karakter yang dibangun di sekolah dan keluarga tidak akan optimal apabila lingkungan sekitar tidak memberikan teladan dan pengaruh yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Emil, lemahnya komunikasi dalam keluarga sering kali membuat anak lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif di dunia digital tanpa diketahui orang tua.
“Ternyata komunikasi antara anak dengan orang tua tidak terjadi. Maka benteng ini tidak berjalan di rumah. Mungkin karena sudah sibuk sendiri-sendiri sehingga anak tidak merasa terbuka untuk menceritakan apa yang dialaminya dalam keseharian,” kata Emil.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen bersama berbagai organisasi masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Pemerintah berharap sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media sosial dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman sekaligus menekan angka perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.