News  

Menteri PPPA Ajak Publik Bangun Ruang yang Hormati Martabat Perempuan

WALAI.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh elemen masyarakat membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan serta mendukung terwujudnya kesetaraan gender.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah menyusul perhatian publik terhadap narasi mengenai pengalaman biologis perempuan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu dan karya seni lainnya, perlu mengedepankan penghormatan terhadap perempuan serta tidak memperkuat stereotip maupun diskriminasi berbasis gender.

“Karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat. Karena itu, karya yang hadir di ruang publik diharapkan menjadi sarana edukasi yang memperkuat kesetaraan gender dan budaya saling menghormati,” kata Arifah dalam keterangan resminya, Minggu (5/7/2026).

Ia menegaskan pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, dan keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan.

Baca Juga :  FDCHT Binus University Sukses Gelar Rangkaian Kegiatan Bersama Sydney University, Turut Berpartisipasi 27 Perguruan Tinggi

“Pengalaman biologis perempuan merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikannya sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,” ujarnya.

Arifah menjelaskan perubahan norma sosial menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun budaya yang saling menghormati serta penggunaan bahasa yang inklusif di ruang publik.

“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari perubahan cara pandang masyarakat. Pesan publik yang disampaikan kepada masyarakat tidak boleh menormalisasi diskriminasi maupun bias gender,” katanya.

Meski demikian, Arifah menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  BGN Paparkan Manfaat Program Makan Bergizi Gratis dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI

“Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian. Namun, kebebasan itu juga harus disertai tanggung jawab sosial, terutama terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” tuturnya.

Menurut Arifah, hal tersebut menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik yang memiliki peran sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Ia berharap setiap komunikasi publik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi.

Arifah juga mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang menghormati martabat setiap individu.

“Kami meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” pungkasnya.