News  

Prabowo: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

WALAI.ID, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).

Menurut Prabowo, Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi supremasi hukum untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara.

“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan, hukum tidak boleh digunakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu ataupun menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara objektif dan berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang status sosial maupun kekuatan ekonomi.

Baca Juga :  BRIN Dorong Hilirisasi Perikanan, Nilai Ekspor Tembus 6,27 Miliar Dolar AS

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada praktik kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang merasa kebal terhadap hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” katanya.

Dalam amanatnya, Presiden turut menekankan bahwa perlindungan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang rentan dan membutuhkan keadilan.

Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi warga yang mencari kebenaran dan memastikan setiap pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wamenkeu: Defisit APBN Masih Terkendali

Selain menyoroti penegakan hukum, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Ia menilai kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang harus dihormati.

Namun demikian, Prabowo mengingatkan agar demokrasi tidak disalahgunakan oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak persatuan bangsa.

“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita semua adalah anak bangsa Indonesia,” tuturnya.

Presiden menambahkan bahwa demokrasi Indonesia harus tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan gotong royong.

Karena itu, ia menegaskan Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga demokrasi yang dewasa, sekaligus memastikan kebebasan berpendapat berjalan seiring dengan penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban masyarakat.

“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai dan pada saat yang sama menjaga agar hukum tetap tegak serta ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya.