News  

Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Tangani Lonjakan Spam Judi Online

JAKARTA, WALAI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia sepakat membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan promosi judi online yang marak muncul melalui kolom komentar media sosial.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Meutya, pembentukan tim bersama menjadi langkah strategis untuk menghadapi modus baru promosi judi online yang memanfaatkan jaringan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.

Komdigi mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online dibandingkan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Baca Juga :  Viral Main Drumben dari Barang Bekas, Siswa SD di Sukabumi Dapat Bantuan dari Presiden

Hasil analisis menunjukkan para pelaku menggunakan jaringan bot yang terorganisasi untuk menyebarkan promosi secara masif pada akun-akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer yang memiliki tingkat interaksi tinggi.

Berdasarkan hasil pemantauan, penyebaran spam promosi judi online paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan bahwa penanganan promosi judi online melalui kolom komentar memiliki tantangan berbeda dibandingkan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku secara langsung.

Menurutnya, Komdigi memiliki kewenangan melakukan langkah preventif berupa pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum. Namun, ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, kewenangan pengendaliannya berada pada platform digital.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap 2, Percepat Penuntasan Sertifikasi Nasional

Selain memperkuat langkah pencegahan, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum dan membongkar jaringan kejahatan digital yang berada di balik promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital yang terus berubah.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” kata Berni.

Ke depan, tim bersama Komdigi dan Meta akan difokuskan pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan digital yang berkembang di ruang siber.