News  

Kemkomdigi Ungkap Modus Baru Judi Online, Spam Komentar Naik 128 Persen

JAKARTA, WALAI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya serangan terorganisir yang dilakukan jaringan internasional menggunakan bot otomatis untuk menyebarkan promosi judi online melalui kolom komentar media sosial.

Modus tersebut terungkap setelah Kemkomdigi menemukan lonjakan signifikan komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan jumlah komentar spam terkait judi online meningkat hingga 128 persen dibandingkan periode sebelumnya. Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola operasi pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Ungkap Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Tanjung Priok dan Kalimantan Barat

Menurut Alexander, para pelaku memanfaatkan akun media sosial dengan tingkat interaksi tinggi sebagai sarana promosi karena dinilai lebih efektif menjangkau banyak pengguna dan relatif lebih sulit dideteksi dibandingkan metode promosi lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, Kemkomdigi menemukan pola serangan yang terhubung dengan jaringan afiliasi judi online internasional. Salah satu indikasinya adalah penggunaan tagar tertentu, termasuk #Rawitbet, yang diduga melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik untuk menyebarkan promosi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian masyarakat terhadap perhelatan Piala Dunia FIFA 2026.

Untuk menghindari sistem moderasi platform digital, para pelaku terus mengubah kata kunci, tagar, serta pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis oleh sistem pengawasan.

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan berbagai platform digital, termasuk Meta, guna meningkatkan efektivitas penanganan konten perjudian daring.

Baca Juga :  Logo HUT Ke-81 RI Resmi Ditetapkan, Karya Fajar Novario Raih Suara Terbanyak

Selain itu, Kemkomdigi juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi melanggar hukum.

Alexander mengimbau masyarakat untuk tidak berinteraksi dengan berbagai bentuk promosi perjudian yang beredar di ruang digital karena dapat memperluas jangkauan penyebaran konten ilegal tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” ujarnya.

Kemkomdigi menilai partisipasi masyarakat, dukungan platform digital, serta penguatan kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam upaya menekan penyebaran judi online yang kini semakin terorganisir dan memanfaatkan teknologi otomatisasi lintas negara.