News  

Pemerintah Kabupaten Maros Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi

Walai.id. Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mengeluarkan peringatan dini terkait potensi curah hujan tinggi yang diperkirakan terjadi pada Dasarian II Januari 2026, yakni periode 11 hingga 20 Januari. 

Peringatan tersebut merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam informasi BMKG yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maros, sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan masuk dalam kategori awas, siaga, hingga waspada terhadap curah hujan tinggi. Kabupaten Maros menjadi salah satu daerah yang termasuk dalam kategori awas.

Baca Juga :  Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

Wilayah di Kabupaten Maros yang masuk status awas meliputi Kecamatan Bantimurung, Bontoa, Cenrana, Lau, Mandai, Maros Baru, Marusu, Moncongloe, Simbang, Tanralili, Tompobulu, dan Turikale.

Selain Maros, sejumlah daerah lain yang juga masuk kategori awas antara lain Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dengan rincian kecamatan yang telah ditetapkan BMKG.

Pemerintah Kabupaten Maros mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak yang ditimbulkan, seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan aktivitas harian. Warga yang tinggal di daerah rawan bencana diminta memantau perkembangan cuaca dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat.

Baca Juga :  Bupati Maros Terima Audiensi IKA PMII, Dorong Pesantren Ramah Anak dan Mandiri Ekonomi

Peringatan dini ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif sejak dini, demikian imbauan Pemerintah Kabupaten Maros dalam keterangan resminya dihalaman facebook Pemkab Maros, Senin, 11/01/2026.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk aparat kecamatan dan desa, untuk bersiaga serta memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi kondisi darurat akibat cuaca ekstrem.