News  

Menkomdigi Meutya Hafid: Peran Orang Tua Penting Lindungi Anak di Ruang Digital

Walai.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah dan platform digital, tetapi membutuhkan pendampingan aktif dari keluarga, terutama orang tua.

“Anak-anak kita sedang berlari di dunia yang bergerak sangat cepat dan penuh risiko, sementara sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ruang digital yang tidak aman,” ujar Meutya dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Merujuk survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia oleh UNICEF tahun 2023, Meutya menyebutkan bahwa anak-anak Indonesia menghabiskan rata-rata 5,4 jam per hari untuk berinternet. Lebih dari separuh pernah melihat konten dewasa, dan hampir setengah mengalami perundungan digital.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Persiapan Mobil Nasional, Kemenperin dan Pindad Matangkan Konsep

Meutya mengangkat dua contoh kasus untuk menggambarkan risiko tersebut. MW, siswa kelas tiga SD, terpapar konten dewasa dari gim daring, sementara seorang remaja bernama Denta dirundung di media sosial setelah membagikan kampanye anti rokok. Menurutnya, situasi itu menunjukkan pentingnya kehadiran orang tua dalam aktivitas digital anak.

“Yang kita perlukan adalah orang tua mendampingi anak saat menjelajah dunia maya, bukan sekadar membuatkan akun untuk mereka,” tegasnya.

Pemerintah juga memperkuat pelindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital menunda akses bagi pengguna yang belum cukup usia untuk menggunakan layanan tertentu.

Baca Juga :  Pemerintah, OJK, dan WGC Satukan Hulu–Hilir Industri Emas

Meutya menyampaikan bahwa setelah aturan tersebut berlaku, beberapa platform mulai menyesuaikan kebijakannya. “Misalnya Roblox yang kini menerapkan verifikasi usia menggunakan kamera,” ujarnya.

Ia berharap berbagai langkah ini dapat memastikan anak-anak tumbuh lebih aman dan percaya diri saat beraktivitas di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid turut didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, serta perwakilan komunitas pemerhati anak.

Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang digelar bertepatan dengan peringatan World Children’s Day pada 20 November mengusung tema “Listen to the Future,” yang mengajak seluruh pihak mendengarkan suara anak dan memastikan mereka siap menghadapi tantangan digital, krisis iklim, serta pemenuhan hak menuju Indonesia Emas 2045.