News  

Kemkomdigi Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Perkuat Penegakan UU PDP

Walai.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) guna memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama ekonomi digital global.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan “mata uang baru” di era digital, dengan pelindungan data pribadi sebagai fondasi utama.

“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” ujarnya dalam seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  37 Juta UMKM Dikelola Perempuan

Nezar mengungkapkan bahwa pada 2023 terdapat sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, di mana 62 persen di antaranya merupakan pencurian informasi pribadi.

“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menambahkan bahwa pertumbuhan ruang digital harus berjalan seiring dengan pengawasan yang kuat.

“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menilai prinsip privacy by design menjadi kunci agar inovasi digital berkembang tanpa mengorbankan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  5,5 Juta Konten Eksploitasi Anak Terdata

“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelasnya.

Sonny menyebut bahwa integrasi pelindungan data kini diterapkan dalam layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC) yang menjadi pintu utama kepercayaan digital nasional.

Forum ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa sinergi publik–swastamerupakan kunci untuk memastikan Indonesia tidak hanya aman secara digital, tetapi juga kompetitif di tingkat global.