News  

Pemerintah Matangkan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Walai.id, Bogor – Pemerintah terus memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi “Diseminasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas)” yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/9/2025).

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, menekankan pentingnya pengelolaan teknologi agar tidak berdampak negatif pada anak.

“Di satu sisi, kemajuan sistem elektronik memberikan peluang positif bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berpartisipasi di ruang digital. Namun, penggunaan tanpa pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan berbagai risiko negatif,” jelasnya.

Baca Juga :  KLH/BPLH Optimistis 2026 Jadi Momentum Transformasi Lingkungan Hidup

Agung menyebut sejumlah risiko yang mengancam anak di ruang digital, seperti paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga potensi radikalisasi.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menghadirkan kebijakan yang konkret.

“Forum ini bukan hanya ajang pertukaran gagasan, tetapi juga penyusunan langkah strategis melindungi anak dari risiko dunia maya, sekaligus memastikan mereka dapat memanfaatkan teknologi digital secara aman dan produktif,” tegasnya.

Baca Juga :  17 Juta Bibit Pohon Ditargetkan Dibagikan Kemenhut Sepanjang 2025

Rapat koordinasi ini dihadiri narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta perwakilan Kemendagri, Kemenlu, KemenPANRB, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan pemerintah provinsi dari DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Pemerintah berharap implementasi PP Tunas dapat menghadirkan ruang digital yang sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.