WALAI.ID, JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Langkah ini diambil untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah maraknya isu beras oplosan.
Hasil tinjauan menemukan penurunan signifikan omzet pedagang. Yeka menyebut sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan 20–50 persen sejak polemik beras oplosan mencuat. “Biasanya mereka menjual 15–20 ton beras per hari, kini hanya 6–10 ton,” ujarnya.
Data pengelola pasar menunjukkan, perbandingan periode 1–10 Juli 2025 dengan 1–10 Agustus 2025, jumlah beras masuk turun 22,97 persen dan beras keluar turun 20,84 persen. Dari sisi harga, rata-rata terjadi kenaikan Rp200 dalam dua pekan terakhir, dengan harga jual termurah Rp13.150 dan termahal Rp14.760.
Dampak lesunya penjualan juga dirasakan pekerja bongkar muat. Dari 1.200 anggota Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, sekitar 80 persen tidak bekerja karena minimnya volume transaksi. “Situasi ini butuh perhatian serius. Perlindungan konsumen harus sejalan dengan keberlangsungan usaha dan pekerja,” tegas Yeka.
Ombudsman akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi menghidupkan kembali aktivitas pasar dan memastikan perdagangan beras transparan sesuai ketentuan.
Di hari yang sama, Ombudsman juga meninjau Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Stok beras program pangan subsidi dilaporkan kosong sejak 9 Agustus 2025. Yeka menekankan penegakan hukum tidak boleh mengganggu penyaluran program pangan subsidi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman turut menyaksikan uji mutu lima sampel beras oleh Tim Quality Control PT Food Station. Hasilnya, kadar air, butir patah, menir, dan derajat sosoh dinyatakan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.