WALAI.ID, JAWA TENGAH – Sebanyak 70 persen perusahaan di industri agro merupakan sektor yang masuk kategori kritikal. Selama masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri ini mendapat izin untuk beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Industri kritikal memang dijaga aktivitas produksinya karena untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta berperan penting dalam memacu pemulihan ekonomi nasional,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Pati, Jawa Tengah, Jumat (27/8).
Putu menjelaskan, salah satu sektor kritikal yang dipacu adalah industri gula. Kebutuhan komoditas olahan tebu ini terus meningkat, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri. “Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 6 juta ton per tahun, yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton gula konsumsi, dan 3-3,2 juta ton untuk gula kebutuhan industri,” ungkapnya.
Dari total kebutuhan tersebut, rata rata produksi gula konsumsi (gula kristal putih) di dalam negeri sebesar 2,1-2,2 juta ton, dan produksi nasional gula kebutuhan industri (gula kristal rafinasi) sebesar 3-3,2 juta ton. Oleh karenanya, Kemenperin fokus pada kebijakan pengembangan industri gula di tanah air agar lebih produktif dan berdaya saing. Selain itu, mendorong pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.
Pada saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD). Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, dapat memproduksi gula sekitar 3,5 juta ton per tahun. “Hal ini berarti kebutuhan untuk gula konsumsi sudah dapat terpenuhi,” tutur Putu.