[HOAX] Surat Edaran Terkait Larangan Motor 2-Tak Pakai Pertalite

Walai.Id – Beredar di media sosial sebuah surat larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite. Dalam surat tersebut menyatakan SPBU Pertamina tidak lagi melayani pengisian bahan bakar Pertalite mulai tanggal 22 Agustus 2021 pada motor 2-tak.

Baca Juga :  Dari Budaya ke Pangan Aman: Kolaborasi BPOM dan Kementerian Kebudayaan Jadi Teladan Nasional

Menanggapi hal tersebut Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III PT Pertamina (Persero), Eko Kristiawan, mengatakan tidak ada larangan pengisian bahan bakar Pertalite untuk motor 2-tak. Dia menambahkan, sumber surat edaran tersebut bukan berasal dari PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga :  Deepfake dan Scam Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tinggalkan Balasan