[HOAX] Surat Edaran Terkait Larangan Motor 2-Tak Pakai Pertalite

Walai.Id – Beredar di media sosial sebuah surat larangan motor 2-tak untuk menggunakan Pertalite. Dalam surat tersebut menyatakan SPBU Pertamina tidak lagi melayani pengisian bahan bakar Pertalite mulai tanggal 22 Agustus 2021 pada motor 2-tak.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Dorong Regulasi Khusus untuk Percepat Pengentasan Judi Online

Menanggapi hal tersebut Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III PT Pertamina (Persero), Eko Kristiawan, mengatakan tidak ada larangan pengisian bahan bakar Pertalite untuk motor 2-tak. Dia menambahkan, sumber surat edaran tersebut bukan berasal dari PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen hingga Mei 2026, Menkeu: Dunia Usaha dan Konsumsi Tetap Kuat

Tinggalkan Balasan