News  

Wamenkominfo Ingatkan Soal Profesionalisme terhadap Homeless Media

Walai.id, Nasional – Fenomena munculnya entitas perusahaan atau organisasi yang terlibat dalam praktik jurnalistik tanpa terdaftar sebagai media telah menjadi perhatian serius, terutama di era platform media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, membahas keberadaan homeless media dan bagaimana hal ini berkaitan dengan profesionalisme dalam industri pers di Indonesia.

Pada Diskusi Publik dengan tema “Keamanan Jurnalis, Tanggung Jawab Siapa?”, yang diadakan secara hibrida dari Hotel Morissey, Jakarta Pusat, pada Senin (07/08/2023). Nezar Patria menjelaskan, “Homeless media adalah entitas yang merilis informasi yang seringkali melibatkan publik, dan ketika terjadi sengketa informasi ini, mereka mengklaim perlindungan yang sama seperti media yang diatur dalam Undang-Undang Pers.”

Baca Juga :  Satgas Pangan Bongkar Praktik Curang Produsen Beras, 28 Orang Jadi Tersangka

Wamenkominfo menekankan perbedaan yang signifikan antara media mainstream yang diatur oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan media yang beroperasi di platform media sosial.

“Ada perbedaan dalam cara penyampaian, integritas, dan etika yang diatur oleh Kode Etik Jurnalistik. Media sosial saat ini memiliki begitu banyak pengaruh, bahkan selebritas media sosial seringkali menjadi sumber informasi bagi publik. Seorang selebritas media sosial dapat secara bebas mengomentari politik, ekonomi, dan budaya dengan sangat bebas,” tegasnya.

Baca Juga :  Balita Raya Meninggal Gegerkan Sukabumi, Menko PMK: Alarm Nasional

Wamen Nezar Patria mengakui tantangan dari disrupsi teknologi dan perubahan budaya masyarakat. Namun, menurutnya, aspek profesionalisme harus tetap menjadi pedoman utama.

“Yang paling penting adalah menciptakan aturan yang responsif terhadap dinamika baru di media sosial,” tambahnya.

Diskusi ini merupakan hasil kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), USAID, dan Internews. Turut hadir dalam diskusi ini Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Mufti Makarim; Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy; Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli; serta Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin.

Tinggalkan Balasan