News  

Ketua Umum HmI Cabang Maros Tolak kedatangan Jokowi di Maros

Walai.id, Nasional – Orang Nomer satu di Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi)  akan meresmikan Depo Kereta Api (KA) yang bertempat di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada, Rabu (29/3/2023).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Butta Salewangang Maros, Muhammad Akmal Amin, secara tegas menyatakan Depo Kereta Api tersebut belum layak untuk diresmikan.

Rencana agenda Presiden Jokowi di Maros itupun menuai sorotan dari Ketua Umum HMI Cabang Butta salewangang Maros Muhammad Akmal Amin. 

Menganggap kehadiran Jokowi dianggap kurang tepat karena Walaupun hadir dengan kapasitas sebagai Presiden namun menurutnya masih belum waktunya pada saat ini, mengingat Masih banyak persoalan Pada Depo Kereta Api yang belum layak untuk diresmikan. Pasalnya tidak adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan pihak kereta api selama beroperasi.

Baca Juga :  Kemkomdigi Turunkan 30 Mobil SFR dan 1.500 Personel untuk Komunikasi Digital Selama Mudik Lebaran

“Menurut laporan dari masyarakat Pada sekitaran Depo kereta Api bencana banjir lebih sering terjadi dibandingkan  sebelumnya, Alhasil Masyarakat banyak yang mengalami gagal panen. Takhanya itu juga sudah ada korban seorang kakek yang disambar kereta dan meniggal dunia begitupun hewan ternak yang sampai masuk jalur kereta lalu terjadi tabrakan. Ini pertanda bahwa Tidak adanya kesiapan dan tanggung jawab penuh terhadap Kondisi Sosial lingkungan yang ada serta tingkat keamanan yang masih amburadul”, Ungkapnya.

Adapun tuntutan dari masyatakat Maros yang merasa dirampas lahannya yang sampai saat ini belum di bebaskan tanpa ganti rugi yang layak dan adil.

Menurut Muhammad Akmal amin selaku Ketua umum HMI Cabang butta salewangang Maros, “Ini kemudian adalah akibat dari adanya perampingan UU CIPTA KERJA yakni Dalam Pasal 33 ayat 2 UU Perkeretaapian disebutkan badan usaha kereta api wajib memiliki izin pengadaan/pembangunan dan izin operasi. Sedangkan Dalam UU Cipta Kerja yang, dua izin tersebut dihapus. Dan Badan usaha kereta api hanya cukup mengantongi Perizinan Berusaha.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Produk UMKM Catat Transaksi USD 3,55 Juta pada Business Matching Februari 2025

“Menurut informasi, Orang nomer satu di Indonesia ini, Akan berkunjung ke Desa Nelayan yang ada di Kecamatan Bontoa kabupaten Maros yang perlu kita ketahui bahwa di kecamatan tersebut ada megaproyek pelabuhan yang Mangkrak dan menghabiskan anggaran besar, akan tetapi tak berfungsi sampai hari ini.” Sambungnya.

“Disisi lain Jokowi juga dianggap gagal karna telah meresmikan Pasar rakyat Maros Baru pada tahun 2017 yang sampai hari ini tidak lagi berfungsi”, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan