Walai.id, Jakarta – Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, sebagai perwakilan dari Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengunduran diri atau direshuffle Jaksa Agung dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023.
“Dengan tegas, saya menyatakan bahwa informasi mengenai pengunduran diri atau reshuffle Jaksa Agung tersebut adalah berita HOAX/BOHONG,” tegas Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Jaksa Agung masih menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa. Selain itu, pada hari ini, Jaksa Agung merayakan hari ulang tahunnya secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum menegaskan melalui siaran pers yang dipublikasikan pada Senin (17/07/2023) bahwa Kejaksaan Agung tetap solid dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar atau hoax yang beredar di tengah masyarakat. Segala tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung adalah semata-mata untuk penegakan hukum.