News  

DPC KSPSI MAROS MENUNTUT PT.CS2 POLA SEHAT MAROS MEMBAYARKAN PESANGON

WALAI.ID – KAMIS 29 Juli 2021 serikat pekerja kspsi maros mengruduk PT. CS2 POLA SEHAT MAROS untuk membayarkan pesangon pekerja sesuai dengan surat dari pemerintah sulawesi selatan.

Sadikin sahir selaku jenlap mengatakan “seharusnya pihak pengusaha dalam hal ini PT. CS2 POLA SEHAT MAROS harus patuh dengan anjuran pemerintah dengan membayarkan pesangon pekerja. Tapi pengusaha mengabaikan anjuran pemerintah, akhirnya kami dari serikat pekerja melakukan aksi untuk menuntut pengusaha patuh pada ajuran pemerintah dengan membayarkan pesangon karyawan”

Baca Juga :  Pemkab Maros Resmi Luncurkan Beasiswa dan Seminar Kedinasan 2025

Dalam aksi tersebut juga terjadi pemukulan yang dilakukan provokator kepada peserta aksi dan telah disikapi dengan melakukan laporan kepolisian untuk memproses tindakan tersebut.

Muh ridwan selaku ketua dpc kspsi maros menyampaikan “kami kecewa dengan pihak keamanan kenapa aksi yang begitu damai dicederai dengan lolosnya provokator yang menyebabkan terjadinya insiden pemukulan tersebut, bahkan sampai saat ini pelaku pemukulan belum juga di amankan oleh pihak yg berwajib padahal sdh di laporkan kemarin kasus pemukulannya”

Baca Juga :  KPU Palopo Segera Pleno Penetapan Wali Kota Terpilih

Sampai berita ini di turunkan 30 Juli 2021 peserta aksi masih bertahan di PT. CS2 POLA SEHAT MAROS dengan membangun tenda.