News  

Kabupaten Maros Resmi Naikan Tarif Angkutan UMUM, Efek Kenaikan BBM

Walai,id, Maros – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros resmi menaikkan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ini setelah dilakukannya pertemuan dengan para perwakilan sopir angkutan umum.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, Rabu, 14 September.

Dia mengatakan hasil pertemuan dengan para perwakilan sopir disepakati adanya kenaikan ongkos angkutan umum sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Bupati Maros Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

“Jadi disepakati naik 15 persen. Ya kalau masih ada yang mau menaikkan di atas 15 persen itu bukan dari kami,” katanya.

Bahkan kata dia, jika ada yang menaikkan tarif angkutan umum melebihi dari yang ditetapkan PUTRPP maka bisa dijatuhi sanksi.

“Bisa berupa pencabutan izin trayek. Karena tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,”tegasnya.

Dia menjelaskan untuk tarif angkutan rute Terminal BSM- Maros – Daya dari Rp10 ribu naik menjadi Rp11.500, Terminal BSM-Maros-Sudiang dari Rp8000 menjadi Rp9.500, Terminal BSM-Maros-Mandai dari Rp7000 menjadi Rp8.500.

Baca Juga :  UMI Makassar dan Kemendikbudristek Latih PKK Desa Damai Olah Gummy Sayuran

“Kemudian dari Terminal BSM-penumpang dekat dari Rp5000 menjadi Rp6000,” katanya.

Sedangkan untuk pelajar atau siswa dibawah 6 kilometer naik dari Rp3000 menjadi Rp4000 dan di atas 6km dari Rp3000 menjadi Rp5000.

“Kemudian smtatif dari stasiun KA Mandai – Bandara Sulhas, tarif lama Rp7000 naik jadi Rp8.500 dan tarif dari
Terminal BSM – Taman Wisata BM tarif lama Rp10 ribu dan tarif baru Rp11.500,” sebutnya.

Intinya kata dia, semua trayek disepakati kenaikannya 15 persen.

“Kita segera turun melakukan sosialisasi tarif resmi dan melakukan pemasangan trayek resmi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan