Walai.id, Jakarta – Expo Pengawasan Intern (EPI) BPKP Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menjadi sorotan di Pendopo Agung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Senin (19/6/2023).
EPI 2023 merupakan salah satu acara yang memperingati ulang tahun ke-40 BPKP. Pameran dengan tema “Inovasi dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan” diikuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Salah satu booth yang menarik perhatian pengunjung adalah booth Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang menyediakan layanan langsung administrasi kependudukan, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Beberapa petugas dari Ditjen Dukcapil melayani pengunjung expo yang sebagian besar terdiri dari wisatawan TMII dan peserta APIP dari berbagai kabupaten/kota. Mereka datang dari berbagai daerah dengan kebutuhan seperti aktivasi KTP digital dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Hingga sore hari, petugas Dukcapil mencatat bahwa sebanyak 225 pemohon berhasil mengaktivasi IKD di ponsel mereka selama kegiatan EPI 2023. Selain itu, petugas juga melayani pencetakan KTP-el sebanyak 7 pemohon.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar dari pelayanan publik lainnya. Dia juga menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan pelayanan publik melalui layanan Adminduk prima untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Dengan basis data Dukcapil, kami ingin memastikan bahwa kegiatan pelayanan publik berjalan dengan kualitas yang semakin baik dari waktu ke waktu, terutama menjelang Pemilu 2024,” ujar Dirjen Teguh Setyabudi.
Sesditjen Hani Syopiar Rustam juga mengungkapkan banyak manfaat yang ditawarkan oleh KTP digital bagi masyarakat.
“IKD membuat masyarakat lebih mudah dalam melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas,” jelas Sesditjen Hani.