News  

PPATK Temukan Deposit Judi Online Terkait Piala Dunia Capai Rp1,02 Triliun

Walai.id, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan jaringan judi onlinememanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola, Jakarta, 5/8/2026.

Pada pertengahan Juni hingga Juli 2026, PPATK mengidentifikasi deposit judi online terkait Piala Dunia mencapai Rp1,02 triliun dalam 6.001.352 transaksi. Sebanyak 2.815 rekening dengan saldo total Rp325,43 miliar kemudian dihentikan sementara transaksinya.

Temuan tersebut merupakan bagian dari analisis PPATK pada Semester I 2026. Nilai perputaran dana judi onlinemencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi, sedangkan total deposit mencapai Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan peningkatan frekuensi transaksi menunjukkan dua hal, yakni pola jaringan judi online yang semakin beradaptasi serta kemampuan sistem keuangan mendeteksi transaksi mencurigakan yang semakin baik.

“Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian,” ujar Ivan.

Baca Juga :  AI Didorong Jadi Solusi Persoalan Nyata Masyarakat

PPATK juga mencatat QRIS mendominasi transaksi deposit dengan nilai Rp12,36 triliun atau 56,04 persen dari total deposit. PPATK menegaskan QRIS merupakan instrumen pembayaran yang sah. Masalahnya terletak pada penyalahgunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi.

PPATK bersama kementerian/lembaga, regulator, industri jasa keuangan, penyedia sistem pembayaran, dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan serta memutus aliran dana judi online.