News  

Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI

Walai.id, JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama memimpin bank sentral.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kemenhut: Dokumen Keanekaragaman Hayati Jadi Acuan Konservasi Berbasis Data

Mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya gubernur definitif.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Pemerintah memastikan seluruh fungsi dan kebijakan bank sentral tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Komdigi Kaji Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, Siapkan Penyesuaian Regulasi

Selain itu, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, baik dari sisi moneter maupun fiskal.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang. Bank Indonesia memiliki peran menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya dengan koordinasi yang erat,” kata Prasetyo.

Pemerintah berharap transisi kepemimpinan di Bank Indonesia dapat berlangsung secara lancar sehingga kepercayaan pasar tetap terjaga dan sinergi kebijakan moneter serta fiskal terus mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.