Walai.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).
Sidang tersebut digelar untuk mengidentifikasi sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan regulasi yang dinilai mengganggu iklim investasi dan kegiatan usaha di Indonesia.
Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas dua isu utama, yakni persoalan regulasi dan perizinan pembangunan cable car (kereta gantung) di kawasan Danau Toba serta dugaan ketimpangan persaingan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berdampak pada rendahnya penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada proyek-proyek infrastruktur dasar.
Menanggapi persoalan tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah akan melakukan penyesuaian regulasi agar perusahaan dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proyek di kawasan KEK.
Menurutnya, perusahaan yang telah berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di Indonesia harus memiliki akses yang sama dalam bersaing di kawasan ekonomi khusus.
“Kami akan menyesuaikan regulasi agar perusahaan dengan tingkat TKDN tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan bersaing di kawasan KEK,” ujar Purbaya.
Untuk merealisasikan langkah tersebut, Menteri Keuangan meminta kementerian dan lembaga terkait segera melakukan sinkronisasi kebijakan. Instansi yang terlibat antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta administrator kawasan ekonomi khusus.
Pemerintah menilai penyelarasan aturan tersebut penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih adil sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Selain membahas penyempurnaan regulasi, Sidang Debottlenecking juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menyelesaikan berbagai hambatan investasi yang terjadi di lapangan. Melalui mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
Hingga 23 Juli 2026, Satgas P3M-PPE mencatat telah menyelesaikan 167 aduan melalui Kanal Debottlenecking. Penyelesaian dilakukan baik melalui sidang yang dipimpin Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui rapat koordinasi di tingkat pejabat eselon I dan II.
Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat terus menjadi instrumen strategis dalam menghilangkan berbagai hambatan investasi, mempercepat pelaksanaan proyek, serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat iklim usaha nasional, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.