Walai.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap perkembangan baru dalam operasi penyebaran promosi judi online di ruang digital. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform media sosial, tetapi telah meluas ke berbagai platform sekaligus dengan sasaran utama influencer dan kreator konten daerah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pola penyebaran promosi judi online saat ini terdeteksi berlangsung secara bersamaan di sejumlah platform media sosial.
“Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online yang kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi di TikTok, Facebook, X, dan YouTube,” ujar Alexander, dalam keteranganya pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya, Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran promosi judi online melalui akun-akun tidak autentik yang dioperasikan menggunakan sistem otomatis atau bot. Pelaku memanfaatkan komentar berulang dengan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis yang diterapkan platform digital.
Menurut Alexander, terdapat perubahan strategi dalam penentuan target penyebaran. Jika sebelumnya akun media sosial milik instansi pemerintah menjadi sasaran utama, kini pelaku lebih banyak membidik influencer dan kreator konten daerah yang memiliki jumlah pengikut besar.
“Sekitar 52 persen target spam judi online mengarah pada akun influencer daerah karena audiensnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi, keterlibatan yang kuat dengan kreator, serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah,” katanya.
Kondisi tersebut membuat komentar yang berisi promosi judi online berpotensi bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna media sosial.
Komdigi mencatat Instagram dan TikTok menjadi platform yang paling banyak disasar karena tingginya jumlah kreator konten daerah yang aktif di kedua platform tersebut. Sementara itu, Threads belum menjadi target utama karena basis penggunanya dinilai masih relatif lebih kecil.
Alexander menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaku terus menyesuaikan strategi mereka dengan mengikuti pola konsumsi media sosial masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa operasi spam tersebut dijalankan menggunakan jaringan bot otomatis yang berasal dari luar negeri dan dikendalikan oleh jaringan agen di Indonesia.
“Seluruh operasi ini dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot dari India dan Brasil yang dikendalikan oleh jaringan agen WNI sebagai bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif. Selama Piala Dunia berlangsung hingga 19 Juli 2026, potensi eskalasi masih sangat terbuka,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk mempercepat penanganan akun maupun konten yang terindikasi mempromosikan judi online.
Komdigi juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas akun tidak autentik dan memperkuat sistem moderasi konten.
“Kami mengimbau seluruh PSE untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online,” tegas Alexander.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten yang mengandung promosi judi online.
Menurut Komdigi, pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, platform digital, hingga masyarakat sebagai pengguna ruang digital.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat,” pungkasnya.