Walai.id, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai langkah strategis untuk memperkuat transformasi digital, integrasi data, dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) di sektor kehutanan.
Sistem tersebut dirancang untuk mewujudkan tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan melalui integrasi data lintas unit kerja serta pemanfaatan informasi geospasial. Inisiatif ini juga selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029, khususnya terkait transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“DSS Jaga Rimba ini ide sederhana, namun memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat peluncuran sistem di Jakarta, 17/06/2026.
Ia menekankan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan Kementerian Kehutanan, terutama dalam memperkuat kolaborasi antarunit kerja yang selama ini berjalan sektoral. Menurutnya, sistem ini diharapkan dapat mendorong integrasi kerja antar direktorat jenderal dan unit pelaksana teknis di lapangan.
“Cara bekerja kita tidak boleh lagi sektoral. Dirjen tidak boleh berjalan sendiri, tetapi harus berkoordinasi dengan Dirjen lainnya,” tegasnya.
DSS Jaga Rimba merupakan platform integrasi berbagai aplikasi lintas Direktorat Jenderal di Kementerian Kehutanan, informasi geospasial tematik (IGT), serta rules and relations yang menjadi dasar analisis keterkaitan antara kawasan hutan, perizinan, dan pemegang hak maupun kewajiban.
Sebagai kementerian yang mengelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan, Kementerian Kehutanan menghadapi tantangan kompleks dalam pengelolaan data dan pengawasan. Sistem ini saat ini didukung 82 informasi geospasial tematik dari 24 unit kerja eselon II serta 123 rules and relations untuk mendukung analisis kebijakan dan pengambilan keputusan.
DSS Jaga Rimba juga dilengkapi early warning system yang dapat memberikan peringatan dini terhadap potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, hingga deteksi titik panas (hotspot) yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Semua sudah terintegrasi, semua peta dan perizinan insyaallah bisa kita pantau melalui satu aplikasi. Harapannya, perizinan menjadi lebih sederhana, investasi lebih terukur, dan pengelolaan hutan lebih baik,” kata Raja Juli Antoni.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas peluncuran sistem tersebut. Ia menilai DSS Jaga Rimba merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data.
Menurutnya, sistem ini diharapkan dapat mengintegrasikan data kehutanan yang selama ini tersebar di berbagai unit kerja, sehingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Komisi IV DPR RI juga mendorong agar pengembangan DSS Jaga Rimba terus disempurnakan melalui perluasan integrasi data dan pemanfaatan teknologi di masa mendatang.
Peluncuran DSS Jaga Rimba dilakukan di kantor Kementerian Kehutanan dan dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki serta jajaran pejabat Kementerian Kehutanan.