Walai.id, MAROS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan perang melawan narkoba hingga ke tingkat desa. Seruan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah pedesaan itu dihadiri Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin, Anggota DPR RI Ashabul Kahfi, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda Kabupaten Maros, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Yandri Susanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan masyarakat. Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan mencegah anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Jadi kita harus memulai dari keluarga kita terlebih dahulu, seperti suami, istri, anak dan cucu kita. Tolong dijaga serta diingatkan untuk tidak memakai ataupun menjadi korban dari peredaran narkoba,” ujar Yandri di hadapan peserta kegiatan.
Ia mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan kesehatan mental, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Daya rusak narkoba itu sangat luar biasa. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Yandri juga mengungkapkan bahwa perkembangan jenis narkotika saat ini semakin kompleks. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat lebih dari 3.000 jenis narkoba yang beredar dengan berbagai bentuk dan modus penyebaran yang terus berkembang.
“Sekarang banyak jenis narkoba dan banyak cara bandar atau pelaku mengedarkan narkoba untuk mencari mangsanya. Mereka menyasar siapa saja tanpa memandang status sosial maupun ekonomi,” katanya.
Menurut Yandri, salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah memberikan narkoba secara cuma-cuma kepada calon korban hingga akhirnya mengalami ketergantungan.
“Biasanya diberikan gratis terlebih dahulu. Lama-kelamaan pemakai menjadi ketagihan hingga akhirnya membeli sendiri barang haram tersebut,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda dapat memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mendukung program pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa. Menurutnya, Program Desa Bersinar menjadi salah satu langkah konkret untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Desa PDT, BNN, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Desa Bersinar di Kabupaten Maros. Ini merupakan bentuk keseriusan bersama dalam melawan narkoba demi menyelamatkan generasi masa depan,” ujarnya.
Andi Muetazim menjelaskan bahwa Kabupaten Maros telah menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan program tersebut. Sepanjang periode 2022 hingga 2024, tiga desa di Kabupaten Maros berhasil meraih status Desa Bersinar, yakni Desa Majanna, Desa Marumpa, dan Desa Sudirman.
“Tiga desa ini menjadi contoh bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika. Kami berharap semakin banyak desa di Maros yang mengikuti jejak tersebut,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan pemberantasan narkoba masih cukup besar. Berdasarkan data BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros masih berada pada peringkat kedelapan daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Sulawesi Selatan.
“Kami tidak ingin generasi muda Maros rusak karena narkoba. Edukasi, sosialisasi, dan pengawasan harus terus diperkuat, terutama kepada anak-anak muda yang menjadi sasaran utama para pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Desa Bersinar tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi sejumlah tamu undangan dan peserta yang hadir. Langkah ini dilakukan sebagai simbol dukungan terhadap gerakan pemberantasan narkoba serta upaya membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui Program Desa Bersinar, pemerintah berharap desa-desa di Kabupaten Maros dapat menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta bebas dari ancaman narkotika.
Program ini juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi penerus bangsa dan mewujudkan desa yang maju, mandiri, serta sejahtera.