Walai.id, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Balai Besar Veteriner (BBV) Maros dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar vaksinasi massal rabies di Kecamatan Camba, pada Sabtu (9/5/2026), sebagai langkah cepat pengendalian dan pencegahan penyebaran penyakit rabies setelah terkonfirmasinya kasus rabies di Kelurahan Cempaniga.
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Camba tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., dan dihadiri masyarakat, khususnya para pemilik hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. Selain pelaksanaan vaksinasi, pemerintah juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta pentingnya vaksinasi rutin untuk mencegah penularan penyakit yang dapat berakibat fatal bagi manusia.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros memberikan perhatian serius terhadap kasus rabies yang terjadi di Kecamatan Camba. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, sedikitnya delapan warga telah menjadi korban gigitan hewan yang terkonfirmasi positif rabies.
“Rabies ini penyakit berbahaya. Kalau kena ke manusia dan terlambat sedikit penanganannya, nyawa taruhannya,” tegas Chaidir Syam di hadapan warga yang hadir.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program vaksinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan peliharaan sekaligus menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies.
“Kita sayang dengan anjing kita. Cara menyayanginya adalah dengan membantu kami menyelamatkan hewan penular rabies melalui vaksinasi supaya tidak menjadi anjing rabies, sehingga kita juga bisa melindungi keluarga kita,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengendalian rabies di Kabupaten Maros, Kementerian Pertanian menyalurkan sebanyak 500 dosis vaksin rabies tahap pertama dari total 1.000 dosis yang telah disiapkan. Bantuan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembentukan kekebalan pada hewan penular rabies di wilayah terdampak dan daerah sekitarnya.
Bupati Maros juga menginstruksikan Camat Camba, para kepala desa dan lurah, serta meminta dukungan dari Polsek dan Koramil Camba untuk mengawal pelaksanaan vaksinasi agar berjalan optimal. Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam membawa hewan peliharaannya untuk divaksin.
“Mohon dukungannya. Mari saling bahu membahu dan bantu membantu supaya tidak ada lagi anjing positif rabies, apalagi korban gigitan anjing positif rabies,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner Maros, H. Agustia, menjelaskan bahwa pengendalian rabies harus dilakukan secara cepat, masif, dan terukur guna memutus rantai penularan penyakit. Ia menegaskan bahwa vaksinasi perlu dilakukan sesegera mungkin dengan cakupan wilayah yang luas, khususnya dalam radius dua kilometer dari titik kasus yang telah terkonfirmasi.
“Anjing yang positif rabies sangat mungkin telah menggigit hewan lain sehingga berpotensi memperluas penularan. Karena itu kita harus segera memberikan perlindungan kepada hewan penular rabies lainnya untuk meminimalkan potensi penyebaran,” jelas Agustia.
Selain vaksinasi, tim BBV Maros juga terus melakukan investigasi lapangan terhadap hewan-hewan yang diduga terpapar rabies. Beberapa laporan masyarakat mengenai anjing yang mati mendadak maupun hewan dengan luka akibat perkelahian telah ditindaklanjuti dengan observasi dan pengujian laboratorium.
Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi massal, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menurunkan sebanyak 50 tenaga kesehatan hewan yang disebar di sejumlah titik vaksinasi di Kecamatan Camba dan wilayah sekitarnya.
“Sebanyak 50 personel telah siap bertugas dan berpencar di beberapa titik vaksinasi untuk memberikan perlindungan kepada hewan penular rabies,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir salah seorang korban gigitan anjing positif rabies, Gufran, yang membagikan pengalamannya kepada masyarakat. Ia menceritakan bagaimana dirinya diserang seekor anjing saat sedang berolahraga pagi hingga mengalami luka gigitan pada tangan dan betis.
“Saat diterkam, saya tendang anjingnya, tetapi anjing itu kembali melompat dan akhirnya menggigit tangan dan betis saya,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, Gufran segera mencuci luka dan mendapatkan penanganan medis serta vaksin anti rabies (VAR) di fasilitas kesehatan. Langkah cepat yang dilakukan korban mendapat apresiasi dari pihak BBV Maros karena sangat penting dalam mencegah risiko fatal akibat infeksi rabies.
Pemerintah dan tenaga kesehatan mengimbau masyarakat untuk memahami langkah darurat jika mengalami gigitan hewan penular rabies, yaitu segera mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit, mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, serta mengikuti anjuran tenaga medis untuk mendapatkan vaksin anti rabies.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan hewan, aparat keamanan, dan masyarakat, penyebaran rabies di Kabupaten Maros diharapkan dapat dikendalikan dengan cepat. Pemerintah Kabupaten Maros dan BBV Maros juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung vaksinasi massal sebagai langkah bersama melindungi kesehatan manusia dan hewan dari ancaman rabies.