News  

Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Fokus pada Mangrove dan Ekonomi Karbon

Walai.id, Tokyo – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang Suzuki Norikazu di Tokyo, Selasa (31/3/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia ke Jepang.

Dalam pertemuan tersebut, Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Jepang, khususnya di sektor kehutanan. Pemerintah Jepang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan hutan tropis Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk proyek yang dikoordinasikan oleh Japan International Cooperation Agency.

Sebagai langkah konkret, MAFF akan menugaskan dua tenaga ahli pada April 2026 untuk mendukung proyek pengelolaan mangrove berkelanjutan di Indonesia. Selain itu, Jepang juga mendorong penguatan implementasi skema Joint Crediting Mechanism di sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga :  Prabowo Kunjungi Jepang, Perkuat Kerja Sama Strategis dan Investasi

Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, khususnya melalui program-program JICA yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.

Ia juga mengajak Jepang untuk meningkatkan kualitas kolaborasi melalui penguatan proyek-proyek JICA, termasuk dalam mendukung inisiatif World Mangrove Center. Inisiatif ini diharapkan menjadi pusat rujukan internasional dalam rehabilitasi, riset, edukasi, dan inovasi pengelolaan ekosistem mangrove.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Kunjungi Permukiman Padat di Kramat, Warga Haru dan Sampaikan Harapan

Selain itu, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi sektor swasta Jepang untuk berinvestasi dalam ekonomi karbon, khususnya melalui kegiatan aforestasi dan reforestasi, termasuk di kawasan taman nasional.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.

Pertemuan bilateral ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama strategis di bidang kehutanan, sekaligus berkontribusi dalam upaya global menghadapi perubahan iklim melalui solusi berbasis alam.