News  

LPMD KAHMI Sulsel Ingatkan Bahaya Fitnah Terstruktur di Ruang Digital

WALAI.ID, MAKASSAR — Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulawesi Selatan menyoroti maraknya pemanfaatan ruang digital untuk menyusun kampanye hoaks dan fitnah yang berpotensi menimpa siapa saja, termasuk tokoh bangsa.

Direktur LPMD KAHMI Sulsel, Asri Tadda mengatakan, salah satu hal yang paling disayangkan dalam fenomena tersebut adalah penyeretan nama Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke dalam narasi yang cenderung menyesatkan terkait dengan isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Ruang digital bebas nilai dan tidak netral. Ia bisa direkayasa untuk membentuk opini publik sesuai kebutuhan pihak tertentu. Kampanye hoaks atau fitnah dapat dirancang secara sistematis, dan siapa pun bisa menjadi targetnya, termasuk mantan Presiden SBY,” ujar Asri, Sabtu (10/1/2026). 

Asri menjelaskan, dalam konteks komunikasi digital, pembentukan opini publik tidak terjadi secara spontan. Narasi dapat disusun, diulang, dan disebarkan melalui berbagai platform secara terukur untuk menciptakan persepsi tertentu di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kemkomdigi Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila di Platform X

“Target kampanye bisa saja didesain sedemikian rupa. Namun harus dipahami, kerja semacam ini tidak mudah dan tidak murah. Ia hampir mustahil dilakukan tanpa dukungan kekuatan modal dan jejaring digital yang mapan,” katanya.

Karena itu, Asri menilai wajar jika publik patut mencurigai adanya aktor di balik masifnya penyebaran narasi yang menyeret nama SBY dalam isu ijazah palsu Jokowi. 

Menurutnya, pola penyebaran yang terstruktur dan berulang menunjukkan bahwa isu tersebut tidak lahir dari dinamika organik ruang publik.

“Kalau kita melihat pola, intensitas, dan konsistensi narasi yang disebarkan, sangat jelas ini bukan kerja individual atau kebetulan. Ada aktor yang bekerja di belakang layar, dengan sumber daya dan kepentingan tertentu,” tegas Asri.

Baca Juga :  HJL–HPRL 2026, KKLR Tegaskan Komitmen Perjuangan Provinsi Luwu Raya

Praktisi digital marketing ini mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi digital di Indonesia. 

Ia menilai, jika kampanye fitnah dibiarkan tanpa perlawanan rasional, maka siapa pun—termasuk tokoh yang telah menyelesaikan tugas kenegaraannya—dapat sewaktu-waktu menjadi korban rekayasa opini.

“Yang perlu dilawan bukan hanya kontennya, tetapi juga ekosistem manipulatif di baliknya. Literasi digital, rasionalitas publik, dan keberanian menyebut adanya aktor di balik kampanye hoaks menjadi kunci,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang fokus pada literasi digital, LPMD KAHMI Sulsel, lanjut Asri, mendorong semua pihak untuk lebih kritis membaca informasi di ruang digital serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sarat kepentingan dan berpotensi memecah belah.

“Ruang digital seharusnya menjadi arena pencerdasan publik, bukan ladang fitnah, hoax dan adu domba,” pungkasnya. (*)