News  

KKLR Sulsel Tegaskan Investasi Tambang Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan

WALAI.ID, MAKASSAR — Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan menyampaikan pandangan resmi terkait investasi pertambangan dan kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA) di kawasan Luwu Raya. 

KKLR Sulsel menegaskan bahwa investasi tidak boleh dijalankan secara eksploitatif dan jangka pendek, melainkan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan generasi mendatang.

Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya pada prinsipnya tidak menolak investasi, termasuk di sektor pertambangan dan industri hilir, selama dilaksanakan secara bertanggung jawab, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak anti-investasi. Namun, investasi yang masuk ke Luwu Raya harus dijalankan secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat lokal tidak boleh dikorbankan,” ujar Hasbi dalam pernyataan resmi BPW KKLR Sulsel, yang ditetapkan di Makassar, 17 Desember 2025.

Menurut KKLR Sulsel, kawasan Luwu Raya merupakan wilayah strategis di Sulawesi Selatan yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan mineral. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini menjadi perhatian dalam agenda investasi nasional seiring dengan kebijakan hilirisasi yang didorong pemerintah.

Namun demikian, KKLR mengingatkan bahwa praktik investasi yang tidak berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Baca Juga :  Ketua Harian AMPI Sulawesi Selatan Sesalkan Pengeroyokan pada Forum Musda KNPI Sulsel di Hotel Horison Ultima Makassar

“Pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa investasi tambang yang tidak dikelola dengan baik justru meninggalkan masalah lingkungan dan sosial jangka panjang. Ini tidak boleh terjadi di Luwu Raya,” tegas Hasbi.

BPW KKLR Sulsel menekankan bahwa setiap investasi pertambangan dan hilirisasi di Luwu Raya harus memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat lokal, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja bagi tenaga kerja setempat, penguatan ekonomi masyarakat, transfer pengetahuan dan teknologi, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.

KKLR juga menegaskan bahwa hilirisasi SDA harus ditempatkan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar perpanjangan dari praktik eksploitasi bahan mentah yang merugikan daerah penghasil.

Dalam pandangannya, KKLR Sulsel menaruh perhatian serius terhadap aspek lingkungan hidup dan ekologi Luwu Raya. Organisasi ini menyebut perlindungan lingkungan sebagai syarat mutlak dalam setiap aktivitas pertambangan dan industri hilir, terlebih di tengah meningkatnya ancaman bencana ekologis.

“Kerusakan lingkungan adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup generasi saat ini dan generasi mendatang. Bencana ekologis yang belakangan terjadi harus menjadi alarm serius bagi praktik pertambangan dan industri hilir,” ujar Hasbi.

KKLR Sulsel secara tegas menolak model investasi yang hanya mengeruk kekayaan sumber daya alam secara eksploitatif, meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta beban ekologis jangka panjang bagi masyarakat lokal.

Baca Juga :  Tax Award 2025 Makassar: PAD Tembus Rp1,8 Triliun

Selain itu, pemanfaatan SDA di Luwu Raya, baik dalam bentuk pertambangan eksploratif maupun industri hilir, dinilai harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor non-tambang. Hal ini dipandang penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat pada masa pasca-tambang.

KKLR juga menekankan pentingnya keterlibatan sumber daya manusia lokal dan pemangku kepentingan daerah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan investasi, yang harus dijamin secara transparan dan bermakna.

Dalam pandangan akhirnya, BPW KKLR Sulsel menegaskan bahwa masa depan Luwu Raya tidak boleh dipertaruhkan atas nama investasi jangka pendek yang menjanjikan keuntungan besar di awal, namun berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar di masa depan.

“Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan antargenerasi. Ini prinsip yang tidak bisa ditawar,” kata Hasbi.

Oleh karena itu, BPW KKLR Sulsel mendorong pemerintah daerah se-Luwu Raya, investor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan masyarakat Luwu Raya sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan dan praktik investasi pertambangan serta hilirisasi.

KKLR juga meminta pemerintah daerah mulai memikirkan orientasi pembangunan jangka panjang yang tidak bertumpu pada sektor tambang semata, melainkan memperkuat sektor non-tambang, terutama sektor agro-maritim, sebagai fondasi ekonomi masa depan Luwu Raya.  (*)