News  

Kemkomdigi Tetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga sebagai Arah Baru Pembangunan Digital Nasional

Walai.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga atau T3 sebagai arah baru pembangunan Indonesia Digital. Kebijakan tersebut menjadi fondasi utama dalam Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029 dan diumumkan melalui Deklarasi Arah Indonesia Digital yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga tidak dimaknai sekadar sebagai slogan, melainkan kerangka strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan digital nasional dalam beberapa tahun ke depan. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memastikan transformasi digital berjalan merata, berdampak ekonomi, serta aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital. Kerangka ini memastikan masyarakat memiliki akses yang setara, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital agar tetap aman dan terpercaya,” ujar Meutya Hafid saat menyampaikan Deklarasi Arah Indonesia Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan.

Meutya menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas digital tidak boleh berhenti pada ketersediaan jaringan semata. Infrastruktur yang dibangun harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Hal tersebut sejalan dengan pilar Terhubung dan Tumbuh yang menjadi fokus utama kebijakan Kemkomdigi.

Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi mendorong sejumlah agenda prioritas, mulai dari perluasan akses internet terjangkau hingga ke wilayah pelosok, penguatan kapasitas dan talenta digital nasional, hingga pengembangan inovasi teknologi. Upaya tersebut juga diperkuat dengan penerapan kerangka Etika Kecerdasan Artifisial serta penyusunan Peta Jalan AI nasional, termasuk penguatan ekosistem inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.

Baca Juga :  Putin Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Rusia–Indonesia

Sementara itu, pada pilar Terjaga, Kemkomdigi memfokuskan kebijakan pada perlindungan masyarakat di ruang digital. Langkah-langkah yang disiapkan meliputi penguatan pelindungan data pribadi, optimalisasi Pusat Data Nasional, penanganan konten berbahaya dan praktik penipuan digital, hingga implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Meutya menilai isu keamanan, khususnya perlindungan anak di ruang digital, menjadi perhatian global. Indonesia, kata dia, telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan PP TUNAS pada Maret 2025.

“Keamanan anak di ruang digital menjadi perhatian dunia. Australia lebih dulu menerapkan pembatasan usia, Indonesia sudah memiliki PP TUNAS sejak Maret 2025, sementara Malaysia dan sejumlah negara Eropa saat ini tengah menyusun regulasi serupa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, industri, operator telekomunikasi, startup, pelaku UMKM, akademisi, komunitas, hingga mitra global.

Dalam ekosistem tersebut, Kemkomdigi menegaskan perannya sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator yang memastikan kebijakan digital berjalan selaras dan terintegrasi lintas sektor dan wilayah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Padang Pariaman

“Kemkomdigi tidak bisa dan tidak ingin berjalan sendiri. Keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh kontribusi dan kolaborasi banyak pihak,” ujar Meutya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para menteri, wakil menteri, serta pelaku industri dan ekosistem digital yang hadir dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat bersama untuk memperkuat sinergi nasional dan mengakhiri fragmentasi dalam pembangunan digital.

Deklarasi Arah Indonesia Digital turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Wakil Menteri Perdagangan, serta Wakil Menteri Dalam Negeri. Dalam kesempatan itu, para pemangku kepentingan juga menerima Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi mereka dalam mendukung agenda transformasi digital Indonesia.

Meutya menegaskan momentum deklarasi ini menjadi titik penting untuk kembali memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif, berkelanjutan, dan aman.

“Hari ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk kembali meneguhkan komitmen bersama, mengakhiri fragmentasi, serta menghadirkan sinergi dan kolaborasi nasional,” pungkasnya.

Melalui arah baru Indonesia Digital dengan tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Kemkomdigi mengajak seluruh elemen bangsa bergerak bersama untuk mewujudkan Indonesia yang semakin terkoneksi, berdaya saing, dan terlindungi di era digital.