Walai.id, Bali – Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman sesuai dengan usia anak.
Melalui sistem ini, Indonesia menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional berdasarkan nilai serta kearifan lokal.
Langkah tersebut menandai komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional.
“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat bertemu awak media usai acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).
Menkomdigi Meutya menekankan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi orang tua untuk memahami gim yang layak dimainkan oleh anak-anak, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan norma dan budaya Indonesia.
“Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang gim nantinya akan mencantumkan informasi usia yang tepat untuk memainkan gim tersebut di dalam platformnya masing-masing,” tambah Meutya.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan IGRS merupakan bagian dari pengawasan ruang digital dan perwujudan Peraturan Pemerintah TUNAS yang bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia.
Sistem IGRS sendiri telah diinisiasi sejak 2016 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasionaldan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Melalui regulasi tersebut, seluruh gim—baik lokal maupun global—yang beredar di Indonesia kini wajib diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Peluncuran sistem rating ini menegaskan bahwa kemajuan digital Indonesia tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada perlindungan anak dan pembentukan generasi digital yang lebih sehat, cerdas, dan berkarakter.