Walai.id, Jakarta – Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0 sebagai bagian dari strategi Government Technology (GovTech) Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyebut MPPDN 2.0 menjawab permasalahan mendasar digitalisasi layanan publik, termasuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kini bisa diakses secara terintegrasi di seluruh kabupaten/kota.
“Tantangannya selalu sama: terlalu banyak aplikasi, data yang tersebar, dan sistem tidak terhubung. MPPDN menyatukan layanan publik dalam satu sistem terpadu, lebih aman, dan sederhana. Ini bukti transformasi digital bermanfaat nyata,” ujar Nezar usai penandatanganan keputusan bersama MPPDN 2.0 di Jakarta Selatan, pada Selasa, 9/9/2025.
Menurutnya, Komdigi berperan memastikan infrastruktur digital siap dan memberikan pengalaman layanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan integrasi data nakes telah mencapai 1,8 juta. “Proses izin yang dulu rumit kini maksimal lima hari jika syarat lengkap. Tidak ada lagi celah pungli karena sistem otomatis menerbitkan izin,” tegasnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang GovTech, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan bahwa digitalisasi membuat tata kelola lebih akuntabel. “Jika izin tidak diproses dalam lima hari, sistem otomatis menyetujui. Tidak ada ruang intervensi manual,” katanya.
Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkes, Komdigi, KemenPAN-RB, Kemendagri, dan BSSN. Acara turut dihadiri MenPAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta pejabat tinggi Komdigi.
MPPDN 2.0 menjadi contoh nyata integrasi layanan lintas kementerian, mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.