Walai.id, Kerinci — Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan bahwa penemuan tanaman ganja di Kabupaten Kerinci, Jambi, tidak berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial, salah satunya di akun Instagram @Mountnesia, yang menyoroti temuan ladang ganja dengan tajuk “Penemuan Ladang Ganja di Gunung Kerinci 2025.”
Kepala BBTNKS, Haidir, menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut ditemukan di Areal Penggunaan Lain (APL), tepatnya di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu, 11 Mei 2025, diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat X 757069 dan Y 9797535. Setelah diplot pada peta, titik tersebut berada di luar kawasan TNKS,” ujar Haidir.
Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut tidak termasuk dalam wilayah Gunung Kerinci maupun area taman nasional.
Pernyataan ini turut diperkuat oleh Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, melalui komunikasi via telepon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS, David, SH, M.Hum, pada hari yang sama.
“Lokasi penemuan ganja dipastikan berada di Desa Sungai Dalam, bukan di Gunung Kerinci maupun kawasan TNKS,” tegas Rama, Minggu, 11/05/2025.
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci mendatangi lokasi perladangan dan menemukan 19 batang tanaman ganja setinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut kemudian dicabut dan diamankan ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terkait temuan ini, Haidir menambahkan bahwa Tim SMART Patrol TNKS secara rutin melakukan patroli untuk menjaga kawasan dari aktivitas ilegal.
“Tim kami kini kembali melakukan penyisiran guna meningkatkan pengamanan serta memastikan tidak ada tanaman terlarang di kawasan TNKS,” pungkasnya.