News  

Pemerintah Siapkan Strategi Diplomasi Terkait Tarif Resiprokal AS, Delegasi RI Akan Kunjungi Washington

Walai.id, Jakarta – Menanggapi pemberlakuan Kebijakan Tarif Resiprokal oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump, sejumlah negara langsung merespons dengan berbagai strategi diplomatik. Meski demikian, Pemerintah AS telah mengumumkan penundaan penerapan kebijakan tersebut selama 90 hari hingga 9 Juni 2025.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia bersiap melakukan diplomasi langsung melalui kunjungan kerja ke AS pada 16–23 April 2025. Delegasi Indonesia akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk US Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce.

“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/04/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah telah lebih dahulu mengirim surat resmi kepada para pejabat terkait di AS sebagai bentuk inisiasi diplomasi. Selain itu, Indonesia juga telah menyiapkan non-paper proposal yang komprehensif mencakup isu tarif, hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs), kerja sama perdagangan dan investasi, hingga sektor keuangan.

Dalam rangka menyeimbangkan dampak kebijakan tersebut, Indonesia berencana untuk mengompensasi selisih ekspor-impor dengan meningkatkan pembelian sejumlah produk dari AS. Isu investasi juga menjadi perhatian dalam pertemuan mendatang, baik investasi perusahaan AS di Indonesia maupun investasi perusahaan Indonesia di AS.

Baca Juga :  Kemendag Gelar Aksi Konsumen Cerdas Indonesia

Selain membahas strategi diplomasi, dalam rapat tersebut Pemerintah turut mengevaluasi arahan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Perluasan Kesempatan Kerja, serta Satgas Deregulasi yang tengah dimatangkan.

“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan kebijakan Satgas PHK dan Deregulasi. Kita cari *low-hanging fruit* dalam bentuk paket-paket,” tambah Airlangga.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Ketua OJK, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Investasi, serta Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN).