News  

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

Walai.id, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama. Pertama, hasil paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag yang mengungkapkan posisi hilal di seluruh Indonesia pada hari itu masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Apresiasi Program BERCERITA Meningkatan Literasi Bahasa Inggris

Hal ini menunjukkan bahwa hilal pada hari itu belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Kedua, berdasarkan laporan para perukyah yang turun langsung di 33 lokasi di Indonesia, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari,” ujar Menag.

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan melanjutkan ibadah puasa hingga Minggu, 30 Maret 2025, dan Idulfitri akan dilaksanakan pada Senin, 31 Maret 2025. Malam sebelumnya, umat Islam akan melaksanakan takbiran untuk menyambut datangnya Hari Raya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Wakil PM Malaysia, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral dan Isu Global

Menag juga mengungkapkan rasa syukur karena tahun ini umat Islam di Indonesia dapat merayakan awal dan akhir Ramadan bersama-sama.

“Alhamdulillah satu keberuntungan bangsa Indonesia, tahun ini awal Ramadannya sama dan alhamdulillah lebarannya pun sama,” ujar Menag.

Sebagai penutup, Menag berharap keputusan ini dapat memperkuat toleransi dan kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah dan bermasyarakat di tanah air.

Sidang Isbat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, serta pejabat lainnya dari Kementerian Agama dan perwakilan ormas Islam.