News  

Irfan AB Gelar Reses di Marusu, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Infrastruktur dan Pendidikan

Walai.id, Maros – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Fraksi Harapan, Andi Muhammad Irfan AB, menggelar reses masa sidang kedua tahun 2025 di Desa Temmapadua, Kecamatan Marusu, pada Jumat (7/3/2025).

Reses yang berlangsung di kediaman Rustam, seorang tokoh masyarakat setempat, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, Andi Wawan, tokoh perempuan, dan tokoh agama. Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah mereka.

Sejumlah permasalahan yang diungkapkan warga antara lain banjir akibat minimnya drainase di sekitar rel kereta api, perlunya normalisasi sungai, serta kebutuhan akan beasiswa bagi siswa kurang mampu yang terdampak sistem zonasi sekolah.

Baca Juga :  Nahkoda BAKORDA FOKUSMAKER Sulawesi Selatan Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Selain itu, warga juga meminta peningkatan penerangan jalan umum, pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), perbaikan akses jalan menuju masjid, pemasangan tiang listrik, serta penertiban truk yang kerap melaju ugal-ugalan di jalan raya.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan kurangnya perhatian Camat Marusu serta Kepala Desa Temmapadua terhadap perbaikan pendataan warga miskin (penerima bantuan bansos) dan pembangunan infrastruktur jalan di desa mereka.

Baca Juga :  Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025: STNK Mati Tak Disita

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andi Muhammad Irfan AB berjanji akan memperjuangkan permasalahan ini di tingkat provinsi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini di DPRD dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar solusi yang dibutuhkan dapat segera direalisasikan,” ujar Irfan AB.

Warga berharap reses ini dapat membawa perubahan nyata bagi kehidupan mereka, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Marusu.