News  

KPU Maros Umumkan Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Walai.id, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. 

Pengumuman tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai dari 24 hingga 26 Agustus 2024. Proses ini menjadi tahap awal dalam tahapan pemilihan serentak yang akan digelar tahun ini.

Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Maros, Muhammad Salman, menjelaskan bahwa pengumuman ini mencakup syarat dukungan pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PPU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum No. 70/PPU-XXII/2024.

“Pengumuman ini penting untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Salman, Minggu 25/8/2024.

Setelah periode pengumuman berakhir, proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Baca Juga :  Ketua 455 Maros Dampingi Andi Sudirman Sulaiman Pada Jalan Santai Anti Mager di Gowa

KPU Maros juga akan menyediakan help desk untuk membantu para calon dalam proses pencalonan dan memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.

Selain itu, setelah pendaftaran, KPU Maros akan mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para calon pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. 

Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa semua calon berada dalam kondisi fisik yang layak untuk menjalankan tugasnya jika terpilih.

Proses penelitian persyaratan administrasi bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Hasil penelitian administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 6 September 2024. 

Jika ada persyaratan yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, KPU Maros akan memberikan waktu selama tiga hari, yakni dari 6 hingga 8 September 2024, untuk perbaikan atau penunjukan calon pengganti.

Baca Juga :  Tim PKM UMMA Lakukan Pelatihan dan Pendampingan Penerapan Virtual Laboratory

Salman juga menambahkan bahwa KPU akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap berkas dan persyaratan dokumen bagi calon pengganti pada tanggal 6 hingga 14 September 2024, dengan hasil penelitian diumumkan pada tanggal 13 hingga 14 September 2024.

Tahap selanjutnya, pada tanggal 15 hingga 18 September 2024, KPU Maros akan meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon. Proses klarifikasi terhadap kandidat akan dilakukan pada tanggal 15 hingga 21 September 2024, untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Dengan rangkaian tahapan ini, KPU Maros berharap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

(Visited 57 times, 1 visits today)